Tatacara Menjual Kurma
Tatacara Menjual Kurma
Islami, dari Anas, bahwasannya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual buah kurma sampai terlihat matangnya, maka kami bertanya kepada Anas, 'Bagaimana terlihat matangnya? ' Dia menjawab, 'Jika telah kemerahan atau kekuningan. Bagaimana menurutmu jika Allah mencegah buah-buah tersebut, sehingga atas dasar apa kamu menghalalkan harta saudaramu?"
dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjual buah-buahan sampai tampak matang." Para sahabat bertanya, "Bagaimana terlihat matangnya?" Beliau menjawab: "Hingga memerah." Beliau melanjutkan: "Jika Allah mencegah buah tersebut (belum matang), maka atas dasar apakah kamu menghalalkan harta saudaramu?"
dari Anas, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jika Allah tidak menjadikannya matang, maka atas dasar apakah salah seorang dari kalian menghalalkan harta saudaranya."
dari Abu Sa'id Al Khudri dia berkata, "Seorang laki-laki mendapat musibah pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terkait dengan buah yang telah dibelinya, sehingga hutangnya menjadi banyak, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bersedekahlah kepadanya." Lantas orang-orang bersedekah kepadanya, akan tetapi (harta sedekah itu) belum mencapai jumlah untuk melunasi hutangnya, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda kepada orang yang dihutanginya: "Ambillah apa yang kamu temukan dan tidak ada cara lain bagimu selain cara tersebut." Telah menceritakan kepadaku Yunus bin Abdul A'la telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Wahb telah mengabarkan kepadaku Amru bin Al Harits dari Bukair bin Al Asyaj dengan sanad-sanad ini, seperti hadits tersebut."
Comments
Post a Comment